Tindak Lanjut Program CETAR, Polres Tangsel Gandeng Bareskrim Polri Ambil Sidik Jari Pelajar

Tindak Lanjut Program CETAR, Polres Tangsel Gandeng Bareskrim Polri Ambil Sidik Jari Pelajar

Smallest Font
Largest Font

MataRadar.id - TANGSEL - Sebagai tindak lanjut Program CETAR (cegah tawuran antar pelajar), Polres Tangerang Selatan menggandeng Bareskrim Polri untuk pengambilan sidik jari dan perekaman wajah pelajar di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel)

Seperti pada senin (13/1/2025), kegiatan yang dikemas dalam kegiatan Police Goes To School tersebut dilaksanakan di SMAN 1 Tangerang Selatan yang beralamat di Jl. Pendidikan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Tim yang tediri dari Pusident Bareskrim Polri, Sie Ident Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan Ur Ident Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan melakukan pengambilan sidk jari dan perekaman wajah ke pelajar.

Pembina I Filia Indri Dadari, S.Si (Kasubbid Prosiri Biddaktium Pusident Bareskrim Polri) yang memimpin kegiatan tersebut menerangkan bahwa pengambilan sidik jari digunakan sebagai database yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seperti korban bencana alam, pelaku atau korban kejahatan.

“Kami mengadakan goes to school, tujuannya untuk pengambilan sidik jari dan rekam wajah ke sekolah sekolah untuk mendukung program Kapolres.Kami bersinergi dimana Polres Tangsel mempunyai program CETAR, cegah tawuran antar pelajar”ujar Filia pada kegiatan tersebut.

“kedepan kami akan berkesinambungan bekerjasama dengan Polres jajaran Polda Metro Jaya untuk melakukan pengambilan sidik jari dan perekaman wajah”lanjutnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, S.H. menerangkan bahwa pengambilan sidik jari kolaborasi Polres Tangsel dengan Bareskrim Polri diikuti oleh sekitar 300 pelajar,sebagai langkah preventif untuk mencegah tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polres Tangserang Selatan.

Sidik Jari juga mempunyai manfaat untuk sekolah seperti Tindakan preventif siswa agar tidak tawuran dan menjadi genk motor yang meresahkan, Memudahkan identifikasi siswa/i ketika menjadi korban (tawuran, genk motor, child porn, kecelakaan lalu lintas dan bencana alam) dan indikasi menjadi anak yang berhadapan dengan hukum, Mendapatkan akses sidik jari dan foto dari kepolisian, Mendapatkan histori kasus apabila ada siswa/i yang pernah berhadapan dengan hukum serta Mempermudah pengurusan SKCK untuk lanjut bekerja dan atau melanjutkan pendidikan.

(Dev)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow