Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Monitoring Dan Bantuan Pangan STUNTING

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Monitoring Dan Bantuan Pangan STUNTING

Smallest Font
Largest Font

MataRadar.id - BOGOR - Pada hari ini Jumat tgl 13 September 2024 Jam 10.00 Wib s/d selesai Bhabinkamtibmas Desa Pagelaran Bripka Ferry Ardilesmana SH bersama Babinsa Sertu Umar Said melaksanakan giat monitoring penyaluran bantuan pangan terhadap keluarga rawan stunting. (14/9/2024)

Kapolsek Ciomas Kompll Iwan Wahyudin,.SH,.MH M menjelaskan bahwa Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama babinsa turut menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat.

Sampai berita ini diturunkan Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.

Dalam kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, maupun warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi antara TNI Polri dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,”

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas dilingkungannya rapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya. (Dev)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow