Polres Tangsel Berhasil Tangkap 17 Pelaku Curanmor dan 16 Barang Bukti
MataRadar.id - Tangsel - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 17 tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif di beberapa wilayah hukum Polres Tangsel.
Dalam konferensi persnya, pada Jumat 22/11/2024, Wakil Kapolres Tangsel, Kompol Rizkiadi mengatakan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari pencurian hingga penjualan kendaraan curian ke luar daerah.
“Kami telah menangkap 17 orang tersangka, termasuk pelaku utama pencurian, penadah, dan distributor motor curian,” katanya.
Rizkiadi mengatakan, diantara para pelaku dari berbagai lokasi dan waktu yang berbeda itu. Salah satunya terkait kasus yang terjadi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Para pelaku menggunakan kunci letter T untuk mencuri kendaraan bermotor yang diparkir di tempat umum seperti ruko dan minimarket. Salah satu tersangka utama, JF (22), diketahui terlibat dalam 27 lokasi pencurian. Ia ditangkap di kontrakannya bersama barang bukti, termasuk kunci letter T, magnet kunci, dan senjata tajam.
Dari pengakuan JF, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap dua penadah, JK (39) dan AB (35), yang bertugas menjual kendaraan curian ke luar daerah. Selain itu, 14 tersangka lainnya ditangkap dari berbagai lokasi di wilayah Tangsel.
Banyaknya barang bukti berhasil Polisi amankan antara lain; puluhan sepeda motor curian, alat kejahatan seperti kunci letter T, magnet kunci, dan senjata tajam.
Selain itu, polisi juga menyita senjata api rakitan dan amunisi hingga dokumen kendaraan palsu.
Dalam hal ini para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 481 KUHP terkait penadahan, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api ilegal.
Terakhir, Rizkiadi mengapresiasi kerja keras timnya dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dan mencegah jaringan kriminal, seperti ini berkembang,” tegasnya.
Polres Tangsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (Dev)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow