Pilkada Serentak : Bawaslu Menghimbau KPU Lakukan Perbaikan  

Pilkada Serentak : Bawaslu Menghimbau KPU Lakukan Perbaikan  

Smallest Font
Largest Font

MataRadar.id - SETU - Peran Penting Media dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024, menjadi tema dalam diskusi bersama Forum Media yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Aula Kantor Bawaslu Tangsel pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Tangsel M. Acep menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan imbauan dan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pengawasannya terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.

“Salah satu perhatian utama adalah terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdaftar di Sistem Informasi Parta Politik (Sipol), serta penemuan sejumlah nama daftar pemilih yang telah meninggal setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan,” tuturnya.

"Ada sekitar 100 orang yang terdaftar di Sipol untuk menjadi KPPS beserta 6 anggotma Linmas. Meskipun imbauan telah disampaikan sebelumnya, namun masih ditemukan ketidakpatuhan dari pihak PPS, sehingga Bawaslu memberikan saran perbaikan agar KPU tidak melantik pendaftar yang terdata di Sipol tersebut,” terangnya. 

"Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan beberapa nama dalam daftar pemilih yang telah meninggal setelah DPT ditetapkan. Meskipun sudah dihimbau untuk melakukan penandaan pada nama-nama tersebut guna mencegah penyalahgunaan surat suara di TPS,” jelasnya.

Oleh karena itu, M. Acep menegaskan pentingnya tindakan preventif ini untuk menjaga integritas dan keabsahan proses pemilihan umum.

Sehingga langkah-langkah imbauan dan saran perbaikan tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah dan pelanggaran selama Pilkada 2024 berlangsung.

"Sementara itu, berdasarkan temuan pengawasannya, Bawaslu juga menyoroti keberadaan pemilih pemula yang belum terdaftar dalam DPT seperti siswa SMA."

"Dalam hal ini, Bawaslu memberikan perhatian khusus terhadap pemilih-pemilih ini dengan harapan agar mereka dapat dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sehingga hak pilihnya dapat terakomodasi,” tandasnya. (Dev)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow