PERWATAS Gelar Survei Calon Wali Kota Tangsel dan Cagub Banten pada Pilkada 2024

PERWATAS Gelar Survei Calon Wali Kota Tangsel dan Cagub Banten pada Pilkada 2024

Smallest Font
Largest Font

Tangsel, MataRadar.id, Perhimpunan Wartawan Tangsel (PERWATAS) menggelar survei calon wali kota Tangsel dan calon gubernur (cagub) Banten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Survei tahap pertama dilakukan selama satu pekan, yaitu tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 7 Juli 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua PERWATAS, Agus Supriyanto. Dalam siaran persnya, Agus menjelaskan, survei PERWATAS tahap pertama selama sepekan itu dilakukan untuk menjaring nama-nama calon wali kota Tangsel yang diusulkan masyarakat. 

"Begitu juga untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur) Banten 2024. Dala survei tahap pertama ini, PERWATAS ingin menjaring nama-nama cagub Banten usulan masyarakat," paparnya.


Pertanyaan Survei 

Dipaparkan Agus, masyarakat dalam mengikuti survei ini. Caranya dengan menjawab pertanyaan berikut.

Pilkada Tangsel 2024
1. Siapa nama calon wali kota Tangsel yang Anda usulkan?
2. Jika Pilkada Tangsel digelar hari ini, siapa calon wali kota yang Anda pilih?

Pilgub Banten 2024
1. Siapa nama cagub Banten yang Anda usulkan?
2. Jika Pilgub Banten digelar hari ini, siapa cagub yang Anda pilih?

 
Jawaban Dikirim ke No. WA 0811-1620-804

Dipaparkan Agus, jawaban atas pertanyaan survei tersebut dapat dikirim ke nomor WhatsApp (WA) 0811-1620-804. "Masyarakat silakan mengikuti survei ini dengan mengirimkan jawaban ke nomor WA  0811-1620-804. Mohon sertakan nama, kecamatan tempat tinggal dan kota atau kabupaten untuk pilgub Banten. Contoh, untuk Pilkada Tangsel: saya A, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Jawaban saya nomor 1 adalah saya usulkan nama A sebagai calon wali kota Tangsel. Nomor 2, saya pilih A jika Pilkada Tangsel digelar hari ini," terangnya.

Pun, kata Agus, untuk Pilgub Banten 2024, ia mencontohkan berikut. "Contoh, saya A, Kecamatan Sepatan, Kabupetan Tangerang. Jawaban nomor 1 usulan cagub Banten saya adalah A. Jawaban nomor 2, saya pilih cagub A jika Pilgub Banten digelar hari ini," tandasnya.


Syarat Survei

Ungkap Agus, syarat peserta survei Pilkada Tangsel 2024 adalah pertama warga Tangsel. Kedua, memiliki hak pilih atau di KTP berusia 17 tahun.

Sedangkan, syarat peserta survei Pilgub Banten, ucap Agus, adalah pertama, warga Banten. "Kedua, memiliki hak pilih atau di KTP berusia 17 tahun," cetusnya.


Survei Tahap II dan Seterusnya

Ditandaskan Agus, survei tahap II akan dilakukan selama sepekan mulai 8 Juli 2024 hingga 15 Juli 2024. "Dalam survei tahap II nanti akan ditampilkan nama-nama calon wali kota Tangsel dan cagub Banten yang diusulkan masyarakat," sebutnya.

Kemudian, sambung Agus, survei akan berlanjut di tahap III. "Hingga sampai pelaksanaan Pilkada 2024," urainya.


Tujuan Survei

Tujuan PERWATAS menggelar survei ini, terang Agus, adalah untuk "memotret" aspirasi atau keinginan masyarakat mengenai calon wali kota Tangsel dan cagub Banten pada Pilkada 2024 yang mereka pilih. "Sekaligus, PERWATAS ingin memberikan edukasi politik pada masyarakat dalam berdemokrasi. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya secara murni sesuai hati nuraninya, tanpa intervensi siapa pun," tegasnya.

Ditambahkan Agus, hasil survei ini sekaligus akan dijadikan bahan masukan kepada partai-partai politik yang akan berlaga di Pilkada Tangsel 2024 dan Pilgub Banten 2024. "PERWATAS akan menyumbangkan aspirasi ke partai-partai politik tersebut. Mudah-mudahan bermanfaat. Sebagai wadah berhimpunnya insan pers, PERWATAS merasa ikut bertanggung jawab dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat dalam berdemokrasi. Karena, pers sendiri adalah merupakan salah satu pilar demokrasi di republik ini," pungkasnya.

(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Devri Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow