Klinik Hukum Gerai Lengkong Diresmikan, Berikan Pelayanan yang Optimal
MataRadar.id - TANGSEL - Klinik Hukum Gerai Lengkong yang diprakarsai Edwin S. H., M. H., bersama Advokat Muda Tangerang Selatan (Tangsel) telah diresmikan oleh Hj. Lista Hurustuati SH.MH., yang juga selaku Dewan Pembina, pada Jum'at siang, 25 Oktober 2024.
Acara yang berlangsung di Jl. SKKI, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Banten, dihadiri oleh para Advokat muda Tangsel.
Klinik Hukum Gerai Lengkong diresmikan sebagai kantor pelayanan hukum sekaligus sebagai kantor Sekretariat Advokat Muda Tangsel dan IKADIN Kota Tangsel.
Disaat kantor hukum yang lain mencast klaennya, Klinik Hukum hadir dengan berbagai pelayanan hukum tanpa dipungut biaya alias gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Hj. Lista Hurustuati SH.MH., dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas diresmikan dan dikukuhkan Klinik Hukum Gerai Lengkong yang berbarengan dengan Terapi Gerai Lengkong Umroh.
"Selamat dan sukses saya ucapkan kepada Direktur Klinik Hukum bang Edwin atas diresmikan Klinik Hukum Gerai Lengkong, dan Alhamdulillah hari ini berbarengan dengan Terapi Gerai Lengkong Umroh," ucap Bunda Lista sapaan akrabnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan atas kerjasamanya, dan ia menyebut selanjutnya akan ada program Umroh bareng.
"Karena baginya, bukan hanya mencari rejeki dunia saja, tapi bagaimana kita merawatkan iman kita, jiwa kita dengan beribadah langsung ditempat suci Makkah nanti dan mudah-mudahan semuanya bisa terangkum digerai lengkong,"ujarnya.
Menurutnya, sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Dan insyaallah Allah SWT pasti akan membalasnya dengan berkali lipat atas apa yang kita perbuat dan berikan untuk masyarakat.
Selanjutnya dalam sesi wawancaranya Edwin, S. H., M. H., C. L. A. mengatakan kepada awak media, dengan diresmikannya Klinik Hukum Gerai Lengkong bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Kami berharap semakin sedikit masyarakat susah yang tertindas, terlebih lagi di masa kepemimpinan yang baru, Menteri-menteri baru, Klinik Hukum hadir dengan memberikan manfaat yang luas. Sehingga masyarakat-masyarakat yang tadinya kurang terlayani dari sisi hukum, dan masih membutuhkan hukum, bisa mendapatkan pelayanan hukum yang optimal," kata Edwin.
Ia juga menegaskan, akan memberikan pelayanan hukum sesuai dengan porsi dan kebutuhannya secara gratis.
"Melalui Klinik Hukum, kami akan menunjukkan hukum sesuai dengan porsinya, memberikan keadilan sesuai dengan porsinya, dan memberikan manfaat sesuai dengan porsinya yang seluas-luasnya bahkan semuanya tanpa dipungut biaya sepeser pun, untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia."
Lebih lanjut lagi Edwin mengungkapkan, IKADIN memang berdomisili di Kota Tangsel, namun bukan berarti dalam memberikan pelayanan hanya untuk masyarakat Tangsel saja.
"Untuk itu bagi seluruh masyarakat yang memang perlu kami bantu dan mereka membutuhkan bantuan, Klinik Hukum siap membantu, dan kami akan sambangi," ungkapnya. (Dev)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow