Perangi Peredaran Berita Hoaks Bawaslu Tangsel Gelar Forum Media
MataRadar.id - SETU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar acara Forum Media dengan tema," Peran Media Dalam Pengawasan Konten Internet Siber dan Hoaks pada masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Apria Roles Saputro, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Tangsel, menyatakan, media memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal penyebarluasan informasi yang berkenaan dengan seluruh tahapan Pilkada.
Untuk itu kami mengajak seluruh insan pers dalam pengawasan siber dan memerangi penyebaran berita hoaks sepanjang masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Karena kekuatan media sangat penting dan teman-teman media memiliki peran yang signifikan, kata Apria di Kantor Bawaslu Tangsel, Kamis 31 Oktober 2024.
Dalam hal ini Bawaslu berusaha membentuk tim fasilitasi untuk pengawasan cyber hingga ke tingkat bawah. Pengawasan ini mencakup konten-konten di media, khususnya kampanye-kampanye di media yang sangat rawan," ujarnya.
Menurutnya, media dapat membantu dalam pengumpulan data dan memberikan informasi, terutama jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan pada tahap-tahap kampanye di dunia cyber, hoaks, hate speech, dan black campaign yang cukup masif.
Karena baginya, Insan pers menjadi garda terdepan dalam menyaring dan memberikan informasi berupa fakta kepada masyarakat. Dan ini memang suatu tantangan," ungkapnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024. Maka, kegiatan ini menjadi bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Oleh karenanya, Bawaslu telah mengindentifikasi kerawanan melalui 2 hal, yakni pertama peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan isu strategis kampanye di media sosial pada tahun 2023, guna pencegahan pelanggaran konten internet (siber), tegasnya.
Salah satunya, Bawaslu menyatakan bahwa kampanye bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), hoaks dan ujaran kebencian di media sosial adalah strategi kampanye yang berpotensi besar melahirkan Kekerasan dan Konflik antar masyarakat di dunia nyata.
Kemudian, Bawaslu akan meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan pada tahun 2024 yang menyatakan kampanye bermuatan SARA, fitnah, hoaks, hasutan, adu domba adalah salah satu sebuah indikator kerawanan dalam kampanye.
Terakhir, Apria berharap, agar keberadaan awak media dapat menjadi penyaring dari berbagai informasi yang beredar dan sangat mudah diterima masyarakat di era digitalisasi ini. Dan berharap Pilkada ini dapat berlangsung dengan kondusif, aman, tentram, dan damai," pungkasnya. (Dev)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow