Pelecehan Bocah di Bambu Apus Pamulang Terbongkar dari Laporan Warga adalah Eks Istri Pelaku.
MataRadar.id - TANGSEL - Pria pelaku dugaan pencabulan berinisial DS, 38 tahun, di Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh polisi. Ia sempat diamuk massa yang geram atas perbuatannya kepada korban anak di bawah umur.
“Ketahuannya itu sama mantan istri pelaku,” kata salah satu petugas security perumahan, Rabu 20 November 2024. Ia tidak mengetahui persis kapan aksi pencabulan dilakukan DS. Eks istri tersangka mengetahui dari rekaman ponsel milik DS.
Awal kejadian perbuatan tidak senonoh oleh Eks istri pelaku sedang tidak berada di rumah kontrakan. Perbuatan bejat dilakukan pelaku saat anak korban sedang dititipkan. Menurutnya, pelaku sudah menempati kamar kontrakan sejak tiga bulan terakhir. Sementara korban dan orang tua korban baru dua bulan.
“Di vidio itu kejadiannya di dalam kamar pelaku waktu lagi dititipin. Kata Eks Istri Korban pengakuannya sudah empat kali waktu dipukuli warga,” terangnya. Security melihat prilaku DS kesehariannya biasa saja. Ia tidak menyangka bila pria tersebut melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak korban.
Terpisah, Kasie Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Syahril mengungkapkan, kejadian itu terungkap bermula saat saksi, secara tidak sengaja menemukan video berdurasi 28 detik yang mana pelaku DS melakukan pelecehan seksual ke korban.
Setelah itu melaporkan kepada orang tua korban terkait video yang dilihatnya pada Senin, 18 November 2024 kemarin. Lebih lanjut, SF dan RA selaku orangtua korban mendatangi kamar Kontrakan pelaku terkait video pelecehan tersebut.
“Terlapor sempat ingin melarikan diri sehingga pelapor memutuskan untuk langsung membawa terlapor ke Polres Tangerang Selatan,” ungkapnya.(Dev)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow