Kolompok Tani,Pedagang Dan penggarap Lahan Menolak Keras  Eksekusi Bangunan Yang Di Klaim Milik  PT.Natura City Development

Kolompok Tani,Pedagang Dan penggarap Lahan Menolak Keras  Eksekusi Bangunan Yang Di Klaim Milik  PT.Natura City Development

Smallest Font
Largest Font

Bogor - MataRadar.id - Berdasarkan surat edaran yang di keluarkan oleh ANTONI &  Partners di Jakarta pada 8 Juli 2024,perihal pemberitahuan pembongkaran bangunan,yang di berikan kepada warga pemilik bangunan dan warung usaha milik warga.

Dalam surat pemberitahuan tersebut menerangkan bahwa,saudara telah membangun bangunan atau memanfaatkan lahan tanpa izin milik klien kami,dan juga mengklaim kliennya pemilik yang sah secara hukum atas tanah tersebut serta tanah tersebut masih dalam masih dalam penguasaan klien kami.

Isi surat tersebut memberitahukan untuk segera membongkar bangunan dan atau yang ada di atas tanah tersebut secara sukarela dalam jangka waktu (7×24 jam) sejak surat itu di terima,dan apabila dengan jangka waktu tersebut warga tidak melakukan pembongkaran secara sukarela maka kliennya akan melakukan pembongkaran paksa dan akan melakukan upaya hukum baik secara perdata atau pidana.

Dari pernyataan surat tersebut, warga yang menggarap lahan berkumpul untuk membahas hal tersebut di saung lahan pemilik warga yang berada di kampung Kebon Kopi RT 04/06 desa Pengasinan Kabupaten Bogor pada Kamis siang (11/07/2024)

Dalam pertemuan tersebut para petani penggarap menyatakan sikap menolak untuk membongkar secara sukarela ataupun nanti secara paksa oleh pihak PT.Natura City Development.

"Saya heran sebenarnya PT.Natura punya surat apa? Kalau mau eksekusi harus di tunjukan dong surat kepemilikan dia itu apa? Dari bulan yang lalu melakukan cut and fill masyarakat diam, jangan mentang mentang memakai jasa preman berbuat seenaknya" ucap salah satu warga.

Sebenarnya warga mengakui pasca eksekusi beberapa bulan yang lalu juga petani merasa di rugikan,karena hanya mengganti uang pupuk yang tidak sesuai,dan modal untuk bertani kembalipun tidak cukup.

Dari hasil pertemuan tersebut para petani,pemilik warung dan usaha kecil menolak keras dengan adanya edaran surat yang di layangkan ke warga yang di datangi satu persatu oleh petugas PT.

Menurut Hasan Basri selaku ketua kordinator para petani,kalau bicara kerugian kita para petani tidak sedikit,kerugian yang di alami oleh para petani yang tanamannya di gusur atau dirusak,baik petani singkong ataupun yang lainnya,otomatis kalau bicara nominal yang di berikan oleh pihak bersangkutan tidak sesuai.

"Kita mendirikan bangun,menggarap bertani bukan dari tahun ini saja, bahkan dari tahun sebelumnya sudah cukup lama,sebelum ada pemagaranpun kita sudah ada di sini"ucap Hasan Basri. * NL*

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Rany Author

What's Your Reaction?

  • Like
    2
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow