Kekerasan Kepada Anak Dibawah Umur Terjadi di Purwakarta
MataRadar.id - Purwakarta -telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan yang terjadi pada hari kamis tanggal 19 Desember 2024 6 jam 17.00 wib di kampung Margasari desa Margasari kecamatan Pesawahan kabupaten Purwakarta Ungkap Rahmat Aminudin SH ketua tim dari kuasa hukum korban yang berinisial CA kepada awak media di Polres Purwakarta Jalan Veteran 408 Purwakarta (11/01/2025).
Pelaku atau terlapor dengan inisial A di telah melakukan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan terhadap CA dengan cara memukul kurang lebih sebanyak 10 kali menggunakan tangan dikepalkan dan selanjutnya melakukan tindakan penjambakan rambun sehingga mengakibatkan korban CA mengalami rasa sakit dan luka memar pada muka pipi kiri pelipis mata bagian bawah kepala selain itu korban merasa trauma ungkap Rahmat yang juga sebagai pimpinan kantor hukum Rahmat Aminudin & Rekan yang berkantor di wilayah Tomang Jakarta Barat.
Adapun kuasa hukum dari pihak korban CA full Tim turun mendampingi permasalahan ini adapun nama nama nya adalah Junfi SH, Ferdian Sutanto SH MH, Karmin SH MH, C Hasanudin SH MH, Martinus Panto S Madi SH, Joko Supriyono SH, Rurih SH dan Davi SH.
Permasalahan Hukum ini sudah di laporkan di Polres Purwakarta dengan Nomor Laporan Perkara : STTPL/B/22/I/2025/SPKT/POLRES PURWAKARTA/POLDA JAWA BARAT Pungkas Rahmat. (NSR/Red)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow