Kadis DLHK Banten: Mengaku Tidak Tahu Terkait Alih Fungsi Hutan Lindung PSN PIK2, Silahkan Tanya (Al Muktabar)

Kadis DLHK Banten: Mengaku Tidak Tahu Terkait Alih Fungsi Hutan Lindung PSN PIK2, Silahkan Tanya (Al Muktabar)

Smallest Font
Largest Font

MataRadar.id - Banten - Terkait siapa dalang yang mengusulkan alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi di area PSN PIK2 perlahan mulai terkuak, hal tersebut diketahui setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Wawan Gunawan buka suara.

“Soal mengusulkan (hutan lindung jadi produksi) jangan tanya saya, tanya ke beliau yang lama (Al Muktabar) saya tidak tahu menahu soal itu,” Ungkap Wawan dikutip tribunbanten.com, Jum’at (31/01/2025).

Wawan menegaskan bahwa sesungguhnya hutan lindung tidak boleh beralih fungsi menjadi hutan produksi, namun karena status peruntukan PSN diwilayah tersebut maka terpaksa harus beralih fungsi.

Nah engak boleh hutan lindung diapa-apain, tapi karena sudah muncul peruntukannya untuk PSN harus ada pelepasan alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi,” sambungnya.

Terkait surat usulan B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 tanggal 25 Juli 2024 yang dilayangkan Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada perum perhutani dan Kementerian Kehutanan, Wawan mengaku DLHK Banten tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses usulan tersebut.

Wawan mengatakan, “Iya (Harusnya dilibatkan) ini nggak ada, sok aja buktikan kalau ada DLHK di sana,” tandasnya. [red]

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow