Deklarasi Anti Tawuran di SMAN 10 Tangsel: Polisi dan Sekolah Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
MataRadar.id - Tangsel - Kamis, 24 Oktober 2024, Iptu Kustam S, Panit Binmas Polsek Ciputat Timur, memimpin kegiatan Police Go To School di SMAN 10 Tangerang Selatan yang berlokasi di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat. Dalam kegiatan ini, selain memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait kenakalan remaja, juga dilaksanakan Deklarasi Anti Tawuran yang melibatkan seluruh siswa dan siswi sekolah tersebut. Kepala Sekolah SMAN 10, Drs. Usman, M.Pd, dan Wakil Kepala Sekolah, Drs. Santoso, S.Pd, turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam arahannya, Iptu Kustam memberikan penekanan khusus kepada para siswa agar tidak terlibat dalam tawuran maupun penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. “Pengakuan dan kebanggaan bukan didapat dari aksi tawuran, tapi dari prestasi yang kalian raih,” ujarnya, mengingatkan bahwa tindakan melanggar hukum dapat dikenakan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku. Penyuluhan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran siswa untuk menjauhi perilaku negatif.
Selain itu, Iptu Kustam menegaskan bahwa Kepolisian mendukung penuh upaya sekolah dalam melakukan pembinaan terhadap siswa. “Kami siap membantu menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif, termasuk menangani potensi kenakalan remaja,” tegasnya. Kerja sama antara pihak kepolisian dan sekolah menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan maupun narkoba.
Drs. Usman, M.Pd, selaku Kepala Sekolah SMAN 10 Tangsel, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah akan terus berkolaborasi dengan Polsek Ciputat Timur dalam menangani masalah kenakalan remaja, khususnya terkait tawuran dan narkoba. "Kami berharap, siswa-siswi kami dapat tumbuh menjadi generasi yang berprestasi dan bertanggung jawab," tutupnya.(Dev)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow