APKLI Perjuangan Kota Tangsel Laksanakan Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pelatihan Pendamping Sertifikasi Produk Halal

APKLI Perjuangan Kota Tangsel Laksanakan Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pelatihan Pendamping Sertifikasi Produk Halal

Smallest Font
Largest Font

MataRadar.id - TANGSEL - Dalam rangka meningkatkan kualitas produk para pedagang kecil dan mendukung percepatan Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (DPD APKLI) Perjuangan Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan Universita Pramita Indonesia dan Dinas Koperasi UKM Kota Tangerang Selatan melangsungkan kegiatan Training of Trainer (ToT) bagi Tenaga Pendamping Sertifikasi Halal dan Sosialisasi Regulasi Halal Self Declare. Selasa (10/9/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 30 peserta calon pendamping sertifikasi halal dan pelaku UKM di sektor makanan dan minuman yang memenuhi ruang rapat  Gedung Galery UMKM di Jln Sanburts CBD Lengkong gudang, Tangsel.

Sebagai pengisi materi adalah Rika Rahmawati, ST., MT selaku Ketua DPW APKLI Perjuangan Provinsi Banten dan juga menjabat sebagai Kepala LP3H Universitas Pramita,  Nazmudin, MM selaku Kepala Bidang UMKM Dinkop Kota Tangsel dan Desman Ariando, S.Pd selaku Ketua DPD APKLI Perjuangan Kota Tangsel.

Membuka kegiatan, Nazmudin yang mewakili Dinas Koperasi UKM Kota Tangsel menyampaikan sambutan dan harapannya kepada para peserta pelatihan. Dia menerangkan bahwa Sertifikasi halal sendiri merupakan salah satu legalitas produk yang penting untuk dimiliki para pengusaha makanan dan minuman. 

Hal ini sesuai dengan UU No 33 Tahun 2014 khususnya pasal 4, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal. Apalagi, adanya kebijakan dari pemerintah yang membatasi mulai Tahun 2026 seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal. 

Dinkop Kota Tangsel juga sangat mengapresiasi dan mendukung acara yang dilaksanakan DPD APKLI Perjuangan Kota Tangsel dalam rangka membantu percepatan sertifikasi halal pelaku usaha tersebut.

Lebih jauh Ia menjelaskan, bahwa sertifikasi halal produk UMKM adalah sebuah kewajiban bagi para pelaku usaha sesuai dengan program pemerintah.  

Mengurus sertifikasi halal adalah hal yang tidak mudah.  Melihat banyak UKM yang sudah difasilitasi sejak tahun lalu oleh Dinkop UMKM Tangsel namun belum terealisasi maksimal dari jumlah 90 ribuan pelaku usaha yang ada di Kota Tangsel. Hal ini dikarenakan kurangnya komitmen dari para pemilik produk, seperti tidak memenuhi kebutuhan berkas yang diperlukan. 

Ia mengatakan, “Untuk mengurus segala keperluan dalam sertifikasi produk memang tidak ringan. Oleh karena itu, butuh komitmen, keseriusan, dan kecermatan dari kita semua secara bersama-sama.” Meski tidak mudah, Nazmudin berharap APKLI sebagai wadah organisasi pedagang mikro perkotaan dapat mendorong anggotanya dan pelaku UMKM secara umum terlibat aktif dalam mensukseskan program pemerintah ini.

Sementara itu Ketua DPD APKLI Perjuangan Kota Tangsel, Desman Ariando menjelaskan dalam sambutannya selain karena kewajiban regulasi, sertifikasi halal dapat membantu UMKM memperkuat posisi dan daya saingnya di tengah arus globalisasi dan perdagangan bebas. Karena di era ini bukan hanya negara dengan mayoritas penduduk muslim yang bisa disasar namun negara non muslim pun memiliki orientasi yang sama terkait produk makanan dan minuman yang masuk, yakni bersertifikat halal.

“Kegiatan pelatihan bagi pendamping sertifikasi halal ini juga dilakukan dalam rangka membangun sinergisitas dan mendukung Pemkot Tangsel dalam membina para pelaku ekonomi mikro perkotaan .” Ujar Desman.

Pada sesi penyampaian materi, Rika Rahmawati sebagai narasumber memaparkan secara detail kepada seluruh peserta yang ada. Mulai dari penyiapan berkas, proses pengajuan, hingga ke tahapan akhir. Oleh karena itu, para pelaku UMKM yang ada harus bisa memanfaatkan kesempatan dengan baik. Seperti mengisi data dengan teliti serta konsisten menyelesaikan segala persyaratan yang diperlukan. 

Karena dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM bisa diuntungkan dengan beragam manfaat. Mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah unique selling dalam penjualan, sampai menjangkau jaringan pasar yang lebih luas, bahkan sampai di jangkauan pasar global. (Delisma/Hsb)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow